test

News

Senin, 10 Januari 2022 21:05 WIB

Kasus Omicron Naik, PTM 100 Persen di Jakarta Tetap Berjalan

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi siswa belajar tatap muka di sekolah. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Ditengah meningkatnya kasus varian Omicron di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

"Ya, untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB sama Kesmas dan kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen," ujar Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah kepada wartawan, Senin (10/1/2022)

Nanum apabila PPKM naik ke level 3, lanjut Taga, pihaknya akan membuat kebijakan baru.Sebagaimana arahan SKB 4 menteri. Dimana kapasitas PTM akan dikurangi menjadi 50 persen.

"Jika bergerak ke level 3, maka (kebijakan) ada di dinkes dan di SKB 4 menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen. Dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu, (tahun) 2021," jelasnya.

Hingga kini, kata Taga, Disdik DKI Jakarta tetap masih menunggu arahan dari pusat terkait kebijakan PTM dihentikan atau tidak.

"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah DKI Jakarta kembali masuk level 2. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022.

BERITA TERKAIT