test

News

Jumat, 14 Januari 2022 10:05 WIB

Kasus Omicron Terus Naik, Polda Metro Kembali Perketat Pengawasan Prokes

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan kembali memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) seperti kerumunan masyarakat dan penggunaan masker. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan Covid-19.

"Kasus Covid-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," jelas Zulpan saat dikofirmasi, Jumat (14/1/2022).

Pada kesempatan yang sama, Zulpan juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2. Pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan di sejumlah tempat yang berpotensi melanggar prokes, termasuk menimbulkan kerumunan.

"Kita imbau pada masyarakat tidak boleh ada kerumunan, pembatasan tempat keramaian, baik mal, kafe, dan lainnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan memprediksi puncak penyebaran virus Covid-19 varian omicron terjadi awal Februari 2022 mendatang.

Untuk itu, Luhut meminta agar masyarakat tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan sebaik-baiknya. Menurut dia, penyebaran Omicron lebih cepat dari varian Delta

"Untuk kasus Indonesia, kita perkirakan puncak gelombang karena Omicron akan terjadi pada awal Februar. Indonesia saat ini jauh lebih siap dalam menghadapi potensi gelombang varian Omicron. Saya yakin kasus tidak akan meningkat setinggi negara lain," terang Luhut.

BERITA TERKAIT