test

News

Senin, 17 Januari 2022 16:05 WIB

BPOM Setujui Enam Jenis Booster Vaksin Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Vaksinasi Booster. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui enam jenis booster homolog dan heterolog pada vaksin Covid-19 yang memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) di Indonesia.

"Badan POM kembali mengeluarkan persetujuan penggunaan untuk 2 (dua) regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19 yaitu vaksin Pfizer dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca," ungkap Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

"Serta vaksin AstraZeneca dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac, atau dosis penuh untuk vaksin primer Pfizer (full booster dose)," sambungnya.

Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/Instagram)
Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/Instagram)

Adapun keenam vaksin booster tersebut antara lain:

1. Vaksin Sinovac dosis penuh/full dose sebagai booster homolog
2. Vaksin Pfizer full dose sebagai booster homolog
3. Vaksin AstraZeneca full dose sebagai booster homolog
4. Vaksin Moderna sebagai booster homolog dosis setengah/half dose
5. Vaksin Moderna heterolog dengan half dose sebagai booster heterolog dosis setengah/half dose untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen
6. Vaksin Zifivax full dose sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm Antibodi

Persetujuan BPOM untuk penambahan posologi dosis booster dilakukan sesuai hasil uji klinis yang dapat diterima. Hal ini juga didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta asosiasi klinisi terkait.

"Penggunaan jenis vaksin di lapangan, dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan, sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh Badan POM," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Penny mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran covid-19.

"Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat yang mengklaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19," tukasnya.

BERITA TERKAIT