test

News

Selasa, 18 Januari 2022 12:05 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan 244 Kg Sabu dan 200 Ribu Pil Ekstasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pemusnahan narkoba di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (18/1/2022) pagi tadi. Ratusan kilogram narkoba jenis sabu turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

"Totalnya ada 244 kilogram sabu dengan kemasan teh China, 13.800 gram ganja, 200 ribu pil ekstasi dan 47.500 butir pil erimin atau H-5," kata Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto: PMJ/Yeni).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto: PMJ/Yeni).

Krisno menerangkan, barang bukti narkoba tersebut diperoleh dari 8 pengungkapan kasus yang terjadi dalam kurun waktu 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Semua narkoba ini merupakan hasil sitaan dari 8 kasus dan 21 tersangka yang sudah diekspos maupun beberapa kasus lain yang belum sempat terekspos," jelasnya.

Modus operandi yang digunakan para tersangka untuk menyembunyikan barang bukti narkoba itu beragam, mulai dari dikemas melalui kemasan teh China hingga kemasan ikan teri.

Para napi memusnahkan sendiri barang bukti narkobanya. (Foto: PMJ/Yeni).
Para napi memusnahkan sendiri barang bukti narkobanya. (Foto: PMJ/Yeni).

Lebih lanjut, Krisno menerangkan pemusnahan narkoba ini merupakan momentum yang bagus bagi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia berharap agar pemusnahan ini menjadi langkah baik untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

"Ini mengawali tahun 2022, menjadi momentum yang bagus untuk kami. Mohon dukungannya selalu agar kami bisa terus berkomitmen dan bisa mewujudkan Indonesia bebas narkoba," tukas Krisno.

BERITA TERKAIT