test

News

Selasa, 18 Januari 2022 13:05 WIB

Musnahkan Ribuan Kilogram Narkoba, 1 Juta Lebih Jiwa Terselamatkan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Barang bukti narkoba sabu dan ekstasi. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 244 kilogram, ganja dengan berat 13.800 gram, 200 ribu pil ekstasi hingga 47.500 butir pil erimin atau H-5 telah dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menerangkan sebanyak 1 juta lebih jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari barang bukti yang saya sebutkan tadi total jiwa yang dapat diselamatkan lebih kurang ada 1.228.100 jiwa," kata Krisno dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (18/1/2022).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto: PMJ/Yeni).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto. (Foto: PMJ/Yeni).

Dalam kesempatan tersebut, Krisno menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari berbagai negara.

"Contohnya narkoba jenis sabu kemasan teh China ini seperti ini kami yakini produksinya dari Myanmar. Sementara kalau yang dikemas dalam bentuk seperti Tupperware itu dari Afghanistan atau jaringan Timur Tengah," imbuhnya.

Adapun berbagai jenis narkoba tersebut didapatkan dari 21 tersangka melalui 8 pengungkapan kasus dengan periode  waktu 17 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Krisno berharap, pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahannya tidak berhenti sampai di sini. Melainkan akan terus berjalan dengan dukungan dan kerjasama dari sejumlah pihak, mulai dari Bea Cukai, Bakamla dan pihak lainnya.

"Sehingga kita bisa wujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba," pungkas Krisno.

BERITA TERKAIT