test

News

Senin, 24 Januari 2022 13:05 WIB

Anggota Gunakan Senjata Tajam Untuk Kekerasan, Panglima TNI: Pecat!

Editor: Fitriawan Ginting

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Langkah tegas diambil oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat menggelar rapat dengan jajaran Bidang Hukum TNI, dan para Komandan Pusat Polisi Militer dari tiga matra beberapa waktu lalu.

Rapat itu guna menindak lanjuti penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI di beberapa daerah. Para komandan dari ketiga matra melaporkan bahwa dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera di limpahkan ke pengadilan militer oleh Oditurat Militer.

Sedangkan sisanya masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut. Andika Perkasa memerintahkan untuk memecat prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam tindakan kekerasan menggunakan senjata.

"Bagus, pokoknya kalau yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," tegas Andika di YouTube Jenderal Andika Perkasa, Senin (24/1/2022).

Andika menjelaskan, pemecatan diberlakukan bagi seluruh prajurit, baik itu menyebabkan hilangnya nyawa ataupun tidak. Pasalnya, bila telah menggunakan senjata maka sudah ada unsur niat, berbeda dengan tangan kosong.

"Lain kalau misalnya tangan kosong masih beda lah, tapi kalau sudah menggunakan alat, senjata tajam harus dipecat," tegasnya lagi.

Andika mengatakan, mereka yang melakukan tindakan pidana dengan menggunakan senjata tidaklah bisa ditolerir lagi. Andika menilai tipikal orang seperti itu sudah tidak layak menjadi penegak hukum lagi.

“Enggak bisa ini, ini orang sudah super tega, enggak bisa jadi penegak hukum lagi. Karena jadi bahan pembelajaran buat yang lain juga. Janganlah, jangan terlalu gampang," jelasnya.

"Segala bentuk pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan prajurit TNI, saya pastikan diproses secara tegas, adil dan berdasarkan hukum yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT