test

Entertainment

Senin, 24 Januari 2022 14:35 WIB

Komika Fico Fachriza Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba 6 Bulan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Komika Fico Fachriza jadi tersangka memakai baju tahanan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Komika Fico Fachriza resmi menjalani proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Proses rehabilitasi akan dilakukan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya, direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Mukti menerangkan, Fico akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ketentuan itu sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hasil TAT, 6 bulan (rehabilitasi)," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.

Dalam perkara ini, Fico Fachriza dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT