test

News

Senin, 24 Januari 2022 15:50 WIB

Polri Amankan Barbuk Narkoba Rp88 Triliun, Selamatkan 39,8 Juta Jiwa

Editor: Ferro Maulana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama DPR RI. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri)

PMJ NEWS - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Polri di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Dalam rapat kerja tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemaparannya mengenai kepolisian yang  terus memerangi narkoba di Tanah Air.

"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata Sigit di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Sigit melanjutkan, pengungkapan kasus narkoba ini berhasil menyelamatkan 39,8 juta jiwa.

Lebih jauh, Sigit menerangkan, bagaimana pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol selama kurun waktu 2021.

"Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap dua kasus menonjol. Yakni, kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan Timur Tengah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT