test

Hukrim

Senin, 24 Januari 2022 20:05 WIB

Total 4 Tersangka, Begini Kronologi Pengeroyokan Tewaskan Lansia di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Kasus pengeroyokan yang menewaskan pengendara mobil Wiyanto Halim (88) yang dituduh sebagai maling di Pulogadung, Jakarta Timur, masih terus diusut polisi. Total terdapat 4 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka (pengeroyokan) sampai malam ini sudah empat orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Zulpan lantas menjelaskan, kronologi awal pengeroyokan ini dimulai saat petugas piket Polres Metro Jakarta Timur menerima informasi adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

"Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP dan dibelakang rangkaian motor yang mengejar atas provokasi pemotor yang diserempet dan menyebut korban maling," tuturnya.

"Saat sesampainya disana terjadi pengeroyokan, polisi sempat melerai, kemudian korban yang juga pengemudi tanpa memiliki identitas, diperiksa pelat nomor kendaraannya. Korban juga mengalami luka berat akibat dikeroyok sejumlah orang," sambungnya.

Anggota Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan sejumlah langkah pertolongan salah satunya membawa korban ke RS Cipto Mangunkusumo walaupun akhirnya korban meninggal dunia.

Polisi juga melakukan analisa TKP serta rekaman CCTV dan pengamanan barang bukti hingga akhirnya mengetahui identitas korban.

Dikatakan Zulpan, pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial R dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia tersebut.

"Sampai dengan sore ini sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dengan insial R terkait dengan kasus ini. Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka," tukas Zulpan.

BERITA TERKAIT