test

Hukrim

Kamis, 27 Januari 2022 16:40 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bentrok Maut di Sorong Papua Barat

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Bentrok massa terjadi di Sorong, Papua Barat yang mengakibatkan bangunan terbakar dan menewaskan 18 orang. (Foto: PMJ News/Twitter)

PMJ NEWS - Kasus bentrok dua kelompok warga yang menewaskan 18 orang di Sorong, Papua Barat, menemui babak baru. Kini, sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik Polres Sorong Kota dibackup penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, kedua tersangka telah ditangkap dan dilakukan penahanan. Dalam hal ini, ia memastikan setiap pihak yang terlibat dalam pertikaian itu akan ditindak secara tegas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri

Di sisi lain, mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut memastikan kondisi di Sorong, Papua Barat pasca pertikaian tersebut semakin kondusif. Meski begitu, aparat kepolisian masih terus berjaga di sekitar lokasi guna meminimalisir adanya pertikaian susulan.

"Aparat Polri yang terdiri dari aparat Polres Sorong dan Brimob masih berada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengamankan situasi," pungkas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, 18 orang tewas dalam bentrok di Sorong, Papua Barat pada Senin (24/1/2022) pukul 23.45 WIB. Sebanyak 17 korban diantaranya tewas terbakar di tempat hiburan Double O, mereka terdiri dari karyawan dan tamu.

Sementara satu korban lainnya tewas akibat terkena s abetan senjata tajam (sajam). Korban merupakan anggota kelompok penyerang.

Peristiwa bentrok berujung maut ini bermula dari pertikaian antara dua kelompok warga yang kemudian saling serang dengan menggunakan perang, panah serta bom molotov.

BERITA TERKAIT