test

Hukrim

Jumat, 28 Januari 2022 12:05 WIB

Polri Buru 1 DPO Terduga Pelaku Kasus Bentrok Maut di Sorong

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri)

PMJ NEWS - Polisi masih terus mengusut kasus bentrok maut yang dilakukan dua kelompok warga di Sorong, Papua Barat. Satu orang terduga pelaku berinisial A terkait bentrok itu juga sudah diamankan.

"1 orang masih DPO atas nama A dan masih dalam proses pengejaran," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Ramadhan menjelaskan pihaknya sampai saat ini telah memeriksa 31 saksi terkait bentrok maut tersebut. Proses penyidikan guna menerangi perkara juga masih dilakukan.

Sebelumnya, sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka bentrok di Sorong, Papua Barat. Dalam kasus ini, 18 orang meninggal dunia, 1 di antaranya akibat senjata tajam sementara sisanya terbakar di tempat karaoke Double O.

"Penyidik Polres Sorong Kota dibackup penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian tersebut," ungkapnya.

Kejadian bentrok ini terjadi pada Senin (24/1/2022) pukul 23.45 WIT. Bermula dari pertikaian antara dua kelompok warga yang kemudian saling serang dengan menggunakan perang, panah, hingga bom molotov.

BERITA TERKAIT