test

Entertainment

Senin, 31 Januari 2022 14:35 WIB

Ditangkap di Bali, Pemain Sinetron Randa Septian Bawa Ganja

Editor: Fitriawan Ginting

Artis sinetron Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar kasus narkoba (Foto: PMJ News/Polresta Denpasar)

PMJ NEWS - Satu lagi pemain sinetron muda berwajah tampan tersandung narkoba. Kali ini pemain sinetron bernama Randa Septian (28) yang ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba. Penangkapan artis yang kerap bermain di FTV itu diungkap pihak kepolisian.

"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).

Pemain Sinetron Randa Septian. (Foto: PMJ/Instagram).
Pemain Sinetron Randa Septian. (Foto: PMJ/Instagram).

Sutriono menambahkan, dari data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi. Ia membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.

Penangkapan terhadap Randa Septian dilakukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2022. Kala itu, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja di hotel tempat Randa Septian menginap.

"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya," tegas Sutrisno.

BERITA TERKAIT