test

News

Selasa, 1 Februari 2022 12:45 WIB

Polri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat Permainan Karantina

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol dedi Prasetyo berikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat permainan karantina yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Hal ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Dedi menyebut akan lebih mengoptimalkan pengetatan pintu masuk ke Tanah Air. Polri bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi 'Karantina Presisi' yang sebelumnya sudah dirilis Kapolri.

"Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," ujar Dedi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku menerima sejumlah aduan dari warga negara asing (WNA) yang menjalani karantina setibanya di Tanah Air. Dia pun menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut permainan karantina ini.

Seperti yang diketahui, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia semula 7x24 jam, kemudian dipangkas menjadi 4x24 jam menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini," kata Jokowi dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT