test

Hukrim

Jumat, 4 Februari 2022 12:05 WIB

Dugaan Permainan Karantina, Polri Datangi Lokasi Karantina WNA dan WNI

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol dedi Prasetyo berikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang baru pulang dari perjalanan luar negeri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Menurut Dedi, apabila ditemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan ini maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dan interview sementara, lanjut Dedi, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," tuturnya.

BERITA TERKAIT