Sabtu, 5 Februari 2022 13:00 WIB
Polda Metro Jaya Tetap Berlakukan Ganjil Genap
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap akan memberlakukan aturan ganjil genap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Kami tidak akan meniadakan, ganjil genap masih tetap kita laksanakan," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Menurut Sambodo, penerapan aturan ganjil genap justru dapat menurunkan volume kendaraan di sejumlah kawasan di Ibu Kota. Selain itu, penurunan juga disebabkan oleh beberapa perusahaan melaksanakan WFH.
"Kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, terutama di kawasan-kawasan ganjil genap," tuturnya.
Dia menambahkan, peningkatan transportasi umum seperti di TransJakarta mencapai 50-70 persen. Nantinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan TransJakarta akan mengkaji kembali soal peningkatan penumpang.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan sementara aturan ganjil genap guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal yang berpotensi penyebaran Covid-19 Omicron.