test

News

Sabtu, 5 Februari 2022 17:05 WIB

Cegah Penyimpangan, Ini Keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Polri tengah gencar mengusut dugaan pelanggaran atau permainan karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) setibanya di Indonesia dengan melakukan pengawasan konvensional.

Selain itu, terdapat pula aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang digunakan Polri bersama stakeholder terkait untuk mengawasi PPLN agar tidak terjadi penyimpangan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Instagram Divisi Humas Polri)
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Instagram Divisi Humas Polri)

Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini cukup efektif dalam membantu proses pengawasan WNA dan WNI yang melakukan karantina.

"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).

Dikatakan Dedi, terdapat sejumlah keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini. Pertama, setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.

Aplikasi tersebut juga mampu mendeteksi orang yang mencoba kabur dari proses karantina.

"Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," sambungnya.

Kendati demikian, ia menjelaskan aplikasi ini masih sedikit mengalami kendala jika tidak terhubung dengan koneksi internet yang stabil.

Selain itu, ditemukan juga adanya kemungkinan seseorang melakukan pelanggaran karantina dengan berupaya kabur tanpa membawa handphone miliknya. Sehingga lokasi orang tersebut tak bisa dilacak. Inilah yang menurut Dedi, diperlukan pengawasan lain secara konvensional oleh Polri bersama dengan Satgas Covid-19 serta stakeholder lainnya.

"Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan," pungkas Dedi.

BERITA TERKAIT