test

News

Senin, 7 Februari 2022 10:50 WIB

Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Non Aktif

Editor: Fitriawan Ginting

Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Terkait kerangkeng atau penjara yang ada di kediaman Bupati Lnagkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan dengan memeriksa bupati tersebut. Pada hari ini, Senin (7/2/2022).

Komnas HAM ingin memberikan kesempatan kepada Terbit Rencana untuk menjelaskan soal kerangkeng manusia di rumahnya di Kabupaten Langkat.

"Kami pahami sebagai bagian dari hak Bupati untuk menyampaikan apa saja terkait kerangkeng itu," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Senin (7/2/2022).

Ditambahkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pihaknya sudah menyiapkan beberapa pertanyaan untuk dikonfirmasi langsung kepada Terbit. Salah satunya yakni terkait dugaan ribuan manusia yang pernah 'disekap' di kerangkeng itu.

"Kita akan mintai keterangan di KPK. Karena keterangan dia agak berbeda. Misalnya, saya lihat di satu tayangan video, dia mengatakan sudah ribuan yang mengalami, dalam bahasa dia pembinaan. Dia bahkan katakan ini bukan rehabilitasi, ini pembinaan. Terminologinya lain lagi," urai Taufan.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Rasuna Sadi, Jakarta Selatan. Hal itu juga telah disampaikan oleh PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri.

BERITA TERKAIT