test

News

Rabu, 9 Februari 2022 14:05 WIB

HPN 2022, Jokowi Dorong Penataan Regulasi Pers Nasional

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Hari Pers Nasional 2022 secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyingung persaingan industri pers di era digital saat ini. Kepala Negara menyebut harus ada penataan yang baik agar mampu bersaing dengan platform asing.

"Ekosistem industri pers harus terus ditata, iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan," ujar Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 yang disiarkan secara virtual, Rabu (9/2/2022).

"Perusahaan platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal," sambungnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Hari Pers Nasional 2022 secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Hari Pers Nasional 2022 secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

Menurut Jokowi, pemerintah siap untuk mendorong kebutuhan regulasi pers Tanah Air agar industrinya dapat berkembang semakin baik dan adil. Dia pun menyodorkan sejumlah alternatif.

Alternatif yang dimaksud Presiden adalah mulai dari pembuatan undang-undang baru, revisi undang-undang yang ada (UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers) atau pembuatan Peraturan Pemerintah/PP.

"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru apakah revisi UU lama atau memakai PP. Sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengingatkan kedaulatan informasi di Indonesia harus dapat diwujudkan. Jangan sampai Indonesia justru bergantung pada platform yang dimiliki asing.

"Kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk kita bersama-sama. Kita harus perkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak tergantung pada platform video asing," tukasnya.

BERITA TERKAIT