test

News

Rabu, 9 Februari 2022 21:00 WIB

Sempat Buron, Briptu Christy Diamankan di Hotel Kemang Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Polisi wanita (polwan) bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat menjadi buron berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Briptu Christy diamankan pada Rabu (9/2/2022).

"Benar diamankan ya, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Diketahui, Briptu Christy telah disersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.

Zulpan menerangkan Briptu Christy diamankan di hotel seorang diri. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelasnya.

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy. Pasalnya, Briptu Christy menyandang status DPO yang dikeluarkan dari Polda Sulut.

BERITA TERKAIT