test

News

Sabtu, 12 Februari 2022 21:01 WIB

Langgar Prokes, Personel Gabungan Gerebek Cafe Vaneta di Gatsu

Editor: Ferro Maulana

Garis polisi. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Kepolisian menggerebek Cafe Veneta yang berada di wilayah Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan. Kafe tersebut digerebek petugas gabungan lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan anggotanya bersama TNI dan Satpol PP menemukan adanya kesengajaan pelanggaran prokes.

"Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulanagan wabah penyakit," terang Budhi, di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Kapolres, pelanggaran itu berdasarkan pelanggaran terkait penanggulangan wabah penyakit.

"Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Cafe Vendeta ini di mana kami menduga ada pelanggaran terhadap UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14," ujarnya. 

Masih dari keterangan Budhi, dugaan kesengajaan itu, Kafe Veneta telah disegel dan dipasang garis polisi (police line). 

"Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit. Karena itu, tempat ini, kami lakukan police line," tuturnya.

Adapun para pelaku bakal terancam UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.

BERITA TERKAIT