Selasa, 15 Februari 2022 11:20 WIB
Ayah Tiri Pemerkosa Bocah di Jakarta Utara Diringkus Polisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus pemerkosaan anak usia empat tahun oleh ayah tirinya di Jakarta Utara.
Kabag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Hesti Mardiyanto menjelaskan pelaku adalah ayah tiri korban, sekarang sudah ditangkap polisi.
"Sudah ditangkap kemarin," ucap Kompl Hesti, kepada pewarta, di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, pelaku berinisial IN (50). Pelaku dibekuk di kwasan Jakarta Utara.
"Pelaku ditangkap di wilayah Koja," ucap Hesti.
Namun demikian, Kompol Hesti belum menjelaskan lebih lanjut berkenaan penangkapan pelaku.
Untuk diketahui, polisi menerima laporan dari pihak korban pada Kamis (3/2/2022) lalu. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut.