test

Hukrim

Rabu, 2 Maret 2022 14:35 WIB

Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Belum Terungkap, Polisi: Masih Didalami

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Tersangka kasus pengeroyokan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama bertambah satu orang, yakni politikus Golkar Azis Samual.

Dengan tambahan ini, total terdapat enam orang yang terlibat dan menjadi tersangka dalam aksi pengeroyokan ini.

Meski begitu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya belum menemukan motif di balik pengeroyokan tersebut.

"Motif ini, masih kita dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan (Azis Samual) masih menolak dan belum mengakui perbuatannya. Itu haknya. Tapi motivasi masih kita gali dengan berbagai alat bukti yang dimiliki penyidik," ujar Tubagus kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Tubagus juga tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang terlibat. Ia memohon waktu, sebab penyidikan masih terus berlangsung sampai saat ini.

"Apakah masih ada di balik ini semua? Mohon bersabar, penyidik akan tetapkan semuanya sesuai alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan dan kita lihat perkembangannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT