test

News

Kamis, 3 Maret 2022 15:15 WIB

Berlaku Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat

Editor: Hadi Ismanto

Penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News/Polres Bandara Soetta)

PMJ NEWS - Pemerintah memberlakukan aturan baru untuk perjalanan domestik dengan pesawat terbang. Dimana mulai 3 Maret 2022, penumpang diwajibkan mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

Aturan terbaru ini untuk menghindari terjadi antrean atau penumpukan penumpang di bandara. Sebab, dalam aturan sebelumnya mewajibkan pelaku perjalanan mengisi e-HAC ketika tiba di tempat tujuan.

"Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022," ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemkes, Kamis (3/3/2022).

Setiaji juga meminta agar pelaku perjalanan udara memperbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Dalam versi terbaru ini e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah.

"Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya.

Berikut panduan cara mengisi e-HAC terbaru bagi penerbangan domestik di Aplikasi PeduliLindungi:

- Pastikan telah melakukan update versi terbaru aplikasi PeduliLindungi
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur 'e-HAC' yang ada pada laman utama
- Pilih 'Buat e-HAC'
- Pilih 'Domestik' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
-Pilih sarana perjalanan 'Udara'
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi yang diisi benar, kemudian klik 'Lanjutkan'
- Isi 'Data Personal', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
- Kini Anda juga dapat mengecek kelayakan terbang
- Jika e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan - Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
- Setelah itu, pilih "konfirmasi" dan pengisian e-HAC telah selesai.

BERITA TERKAIT