test

News

Rabu, 9 Maret 2022 15:35 WIB

Langgar Prokes, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Palmerah

Editor: Ferro Maulana

Operasi yustisi petugas gabungan di Palmerah. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polsek Palmerah Jakarta Barat bersama Tiga Pilar gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam mendisplinkan penggunaan masker.

Di masa penerapan PPKM level 2 sebanyak 41 warga Palmerah kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi yustisi petugas gabungan, Rabu (9/3/2022).

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di depan PD Pasar Jaya Jalan Anggrek Garuda Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat, sebanyak 28 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Dodi Abdulrohim menuturkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19.

Operasi yustisi petugas gabungan di Palmerah. (Foto: PMJ News).
Operasi yustisi petugas gabungan di Palmerah. (Foto: PMJ News).

Sebagaimana sesuai dengan Pergub No 88 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur no 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar level 2 di provinsi daerah khusus ibukota Jakarta.  

“Kita bersama Tiga Pilar Palmerah mendapati sebanyak 41 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar AKP Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Menurut Dodi, dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 28 personel gabungan diterjunkan.

Pihaknya bersama Tiga Pilar Palmerah Jakarta Barat secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Masih dari keterangan Dodi, dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.

“40 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan satu orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,” pungkasnya. 

BERITA TERKAIT