test

Hukrim

Jumat, 11 Maret 2022 07:10 WIB

Incar Perumahan Kosong, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Bekasi

Editor: Ferro Maulana

Pencurian rumah kososng. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Tim Polsek Cikarang berhasil menangkap pelaku pencurian yang masuk ke dalam rumah warga di perum Bumi Santosa Damai, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/3/2022).

Kapolsek Sukatani Kompol Mustakim mengatakan anggotanya berhasil mengamankan dua orang pria yang telah memasuki rumah warga untuk mencuri.

"Kedua orang pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang kosong dan kemudian korban memergoki pelaku saat akan keluar rumah," ungkap Mustakim, Jumat (11/3/2022). 

Menurutnya, kedua orang pelaku yang berinisial E.P (38) warga Pabuaran dan B (29) warga Karawang. Pelaku beralasan hendak menagih hutang kepada suami korban.

"Pelaku berhasil mengambil dua buah handphone dan satu kendaraan bermotor milik korban sebelum akhirnya diteriaki oleh korban dan memanggil polisi," tutupnya. 

BERITA TERKAIT