test

Hukrim

Minggu, 13 Maret 2022 13:00 WIB

Polisi Gelar Razia Gabungan di Bekasi, 10 Pemuda Bawa Sajam Diamankan

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Bekasi Kota menggelar razia gabungan bersama Jatanras Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Bekasi Kota menggelar razia gabungan bersama Jatanras Polda Metro Jaya, Sabtu (12/3/2022) malam. Kali ini tim menyasar wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan dari razia yang dilakukan semalam polisi mengamankan 10 pemuda beserta senjata tajam jenis celurit.

Menurut Hengki, sepuluh pemuda diamankan tim gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Jatanras Polda Metro Jaya dari sejumlah lokasi. Dia menyebut rata-rata remaja yang tangkap masih di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)

"Kita berhasil mengamankan kurang lebih 10 orang. Mereka semua masih pelajar," ujar Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).

Hengki menduga senjata tajam yang dibawa para remaja akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Bahkan, pelajar-pelajar tersebut kerap mengajak teman-teman lainnya untuk ikut tawuran.

"Mereka membuat janji dari media sosial,” ujarnya.

Kini seluruh pelajar telah dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semuanya, kata Hengki, dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

"Sanksi hukum akan diberikan kepada mereka meski di bawah umur," tukasnya.

BERITA TERKAIT