test

Hukrim

Selasa, 15 Maret 2022 14:50 WIB

Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri, Istri Doni Salmanan Bungkam

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Istri tersangka Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina tiba di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Istri tersangka Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina tiba di Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penipuan investasi Quotex yang menjerat suaminya.

Dinan yang mengenakan pakaian berwarna hitam tiba di gedung Bareskrim Polri Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 13.45 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.

Dalam kesempatan tersebut, Dinan bungkam seribu bahasa saat ditanya awak media. Hanya Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum yang berbicara dan menyatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan.

"Bismillah aja ya," ujar Ikbar kepada wartawan.

Sebagai informasi, penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dinan dan manajer Doni Salmanan berinisial EJS pada Senin (14/3/2022) kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang pada hari ini.

Penjadwalan ulang itu dilakukan lantaran keduanya kurang fit usai menjalani proses penyitaan aset selama kurang lebih tiga hari.

Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT