Minggu, 20 Maret 2022 22:00 WIB
Polisi Ringkus Gitaris Band Ternama Inisial RS di Pancoran
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian meringkus gitaris band ternama berkenaan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Gitaris berinisial RS tersebut dibekuk pada Sabtu (19/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," tuturnya, di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Sedangkan, Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan, RS diciduk di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.