test

News

Senin, 21 Maret 2022 12:05 WIB

Diperiksa Sebagai Tersangka, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya sebagai tersangka. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Direktur Lokataru Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Haris akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Berdasarkan pantauan PMJNews, Haris yang mengenakan kemeja kotak-kotak itu datang bersama kuasa hukumnya, Nurkholis sekitar pukul 10.49 WIB. Ia nampak santai berjalan dan hanya bicara sepatah kata terkait persiapan pemeriksaan.

"(Persiapannya) ya hanya mandi, sikat gigi, pakai pomade," ujar Haris kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya, benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

BERITA TERKAIT