test

Entertainment

Sabtu, 26 Oktober 2019 17:00 WIB

Polisi Kembali Mengamankan Seorang Artis Terkait Prostitusi Online

Editor: Redaksi

Kasus prostitusi online. (PMJ/Ilustrasi Fifi)

PMJ - Tim Unit Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, polisi mengamankan 2 laki-laki dan 1 wanita.

Salah satu orang yang diamankan berinisial PA (23) berjenis kelamin perempuan dan berprofesi sebagai artis di ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J (51) dan pengguna jasa berinisial AF warga Bekasi.

Ketiganya diamankan di salah satu hotel kawasan Kota Batu, Malang. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung membenarkan kabar penangkapan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Ya benar, Saat ini kami masih melakukan interogasi awal," kata Barung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Kombes Barung belum membeberkan siapa artis bernisial PA yang ditangkap itu. “Sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkas Barung. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT