test

News

Rabu, 30 Maret 2022 09:31 WIB

Soal Aturan Mudik, Polri Ikuti Kebijakan Pemerintah

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memeberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Mabes Polri mengatakan akan mengikuti segala kebijakan pemerintah terkait dengan aturan mudik 2022 mendatang. Diperkirakan, hampir 100 juta orang akan melakukan mudik mendekati lebaran nanti.

"Polri selalu mengikuti kebijakan pemerintah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Lanjut Ramadhan, Polri selalu melaksanakan operasi jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Namun, operasi tersebut akan terlaksana mengikuti kebijakan dari pemerintah.

"Jadi kita menunggu, nanti bagaimana kebijakan pemerintah dari Staf Operasi Polri (Sops Polri) akan membuat perencanaan operasi, pelibatan kekuatan, konsep operasi, kemudian cara bertindak, dan lain-lain," tukasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022. Namun, izin tersebut diikuti dengan syarat masyarakat telah menerima dua dosis vaksin dan vaksin booster.

BERITA TERKAIT