test

Entertainment

Rabu, 30 Maret 2022 15:05 WIB

Vokalis Band Sisitipsi Jalani Assement di BNNP DKI Selama 3 Bulan

Editor: Ferro Maulana

Vokalis band sisitipsi berinisial MFL jalani assement. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, vokalis band Sisitipsi berinisial MFL telah menjalani asesment oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, hari ini Rabu (23/3/2022) pagi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan pada Selasa (29/3/2022) sore, pihaknya telah menerima hasil asesment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta. 

Vokalis band sisitipsi berinisial MFL jalani assement. (Foto: PMJ News)
Vokalis band sisitipsi berinisial MFL jalani assement. (Foto: PMJ News)

"Hasilnya MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi dan akan kami bawa yang bersangkutan saudara MFL ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan," ujar AKP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Lanjut Harry, pihaknya juga siap membawa yang bersangkutan ke BNNP DKI Jakarta.

"Sesuai hasil asesment dari tim terpadu sdr MFL memenuhi persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi atau perawatan," ucapnya

Seperti diketahui vokalis band Sisitipsi MFL ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (17/3/2022) karena penyalahgunaan narkotika.

MFL alias ojan ditangkap pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkotika di bilangan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

BERITA TERKAIT