test

Hukrim

Jumat, 1 April 2022 18:01 WIB

Musnahkan 173 Kg Ganja, Polri: 1,3 Juta Jiwa Terselamatkan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

173 kg ganja dimusnahkan Dittipidnarkoba Bareskrim. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Sebanyak 173.244 gram atau 173 kilogram narkoba jenis ganja dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Soebroto pada Jumat (1/4/2022).

Selain ganja, terdapat barang bukti narkoba lainnya yang turut dimusnahkan antara lain sabu 84.165 gram, ekstasi 1.583 butir, hingga obat keras sebanyak 1.613.400 butir.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar. (Foto: PMJ News/ Yeni).

"Kasus pengungkapan ini dimulai dari 15 Januari sampai 17 Maret 2022. TKPnya tersebar mulai dari Aceh, Medan, dan beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau di kota Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers.

Dari pengungkapan narkoba ini, Krisno menyebut sebanyak satu juta lebih jiwa masyarakat Indonesia berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika, dengan rincian.

"Total jiwa yang dapat diselamatkan 1.318.143 orang," terang Krisno.

BERITA TERKAIT