Jumat, 1 April 2022 18:01 WIB
Musnahkan 173 Kg Ganja, Polri: 1,3 Juta Jiwa Terselamatkan
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Sebanyak 173.244 gram atau 173 kilogram narkoba jenis ganja dimusnahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Soebroto pada Jumat (1/4/2022).
Selain ganja, terdapat barang bukti narkoba lainnya yang turut dimusnahkan antara lain sabu 84.165 gram, ekstasi 1.583 butir, hingga obat keras sebanyak 1.613.400 butir.
"Kasus pengungkapan ini dimulai dari 15 Januari sampai 17 Maret 2022. TKPnya tersebar mulai dari Aceh, Medan, dan beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau di kota Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers.
Dari pengungkapan narkoba ini, Krisno menyebut sebanyak satu juta lebih jiwa masyarakat Indonesia berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika, dengan rincian.
"Total jiwa yang dapat diselamatkan 1.318.143 orang," terang Krisno.