test

Hukrim

Selasa, 5 April 2022 19:36 WIB

Fakarich Buka Kursus Trading Binomo, Polri: Biaya Pendaftaran Rp5 Juta

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich tersangka kasus investasi bodong binomo. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich membuka kelas kursus trading melalui website fakartrading.com.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kelas kursus tersebut dibuka usai Fakarich direkrut oleh Brian Edgar Nababan menjadi affiliator Binomo.

"Saudara F membuka kelas kursus berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com dibawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran Rp5 juta," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Lanjut Gatot, Fakarich juga kerap membuat dan mengunggah konten video berisi cara trading binary option melalui Binomo. "Video tersebut didistribusikan melalui kanal YouTube miliknya," jelasnya.

Seperti diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Fakarich kemudian langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.

Dalam kasus ini, Fakarich dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 UUNomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

BERITA TERKAIT