test

Entertainment

Kamis, 7 April 2022 12:50 WIB

Masih Jalani Pemeriksaan, Status Komika Marshel Masih Saksi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah memeriksa komika Marshel Widianto atas kasus pembelian 76 konten video porno dari Dea OnlyFans.

Jika dalam pemeriksaan tersebut, Marshel terbukti membeli dan menyebarkan video porno Dea ke media sosial lain maka ia berpotensi menjadi tersangka.

"Sekarang belum tahu, karena masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya baru bisa menentukan status perkara dan tersangka jika sudah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap Marshel.

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini akan menentukan status penyidikan serta statusnya," jelasnya.

Sebagai informasi, komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini.

Berdasarkan pantauan PMJNews.com, Marshel nampak tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan Marshel kepada awak media. Marshel bersama kuasa hukumnya langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Gue kenapa sih? Ayolah guys. Gue gapapa," kata Marshel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

BERITA TERKAIT