test

News

Sabtu, 9 April 2022 09:09 WIB

Razia Serentak, Aparat Gabungan Jaring 93 PMKS di Jakarta Timur

Editor: Ferro Maulana

93 PMKS kena razia petugas. (Foto: Instagram info_jakartatimur).

PMJ NEWS -  Aparat gabungan menjaring kurang lebih 93 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Timur . 

Petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, dan Dinas Sosial (Dinsos). 

Penertiban itu juga berjalan aman, melansir unggahan dari akun media sosial Instagram info_jakartatimur, Sabtu (9/4/2022). Kemudian puluhan PMKS yang terjaring tersebut bakal dibina.

“Total keseluruhan ada 93 PMKS dari semua wilayah di Jakarta Timur. Selanjutnya PMKS tersebut dibawa ke dinas sosial yang sebelumnya melakukan test swab dahulu di Kecamatan Cipayung,” demikian tulis caption foto yang diunggah akun tersebut. 

Razia itu dilakukan serentak di sejumlah wilayah Jakarta Timur. Target penertiban ini yaitu para PMKS yang bergentayangan di jalan-jalan umum.

“Satpol PP Jakarta Timur serentak melaksanakan penertiban PMKS di wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Target penertiban ini di antara lain pengamen, pak ogah, pengemis manusi robot, dan boneka,” ujarnya. 

Adapun penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2020.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disiase 2019,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT