test

News

Selasa, 12 April 2022 10:55 WIB

IPW Minta Polda Metro Usut dan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Editor: Ferro Maulana

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Pihak Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku pengeroyokan serta penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando ketika demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan kasus itu harus diusut tuntas dari bawah hingga atas, sampai terungkap siapa aktor intelektual yang melatarbelakanginya.

"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas,” tuturnya menegaskan, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dirinya pun menyinggung pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri harus melakukan penegakan hukum terhadap aksi anarkis.

“Tarik sampai ke atas hingga tuntas," lanjutnya.

Bahkan Sugeng memastikan para pengeroyok dapat terancam Pasal 170 KUHPidana dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak provokator kekerasan dengan menggunakan media sosial.

Sugeng menduga pengeroyokan terhadap Ade Armando sudah direncanakan para pelaku sebelumnya.

 

BERITA TERKAIT