test

News

Selasa, 12 April 2022 14:20 WIB

Ruang Terbuka Hijau dan Pos Polisi di Jakpus Dirusak Pendemo 11 April

Editor: Ferro Maulana

Massa aksi demo 11 April. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mencatat sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pos Polisi rusak akibat demo pada Senin (11/4/2022).

Sampai saat ini, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat masih melakukan inventarisasi kerusakan.

"RTH yang rusak tersebut ada di wilayah Tanah Abang dan depan Indosat. Bahkan, ada pagar taman sepanjang 17 meter rusak akibat dampak demo," terang Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Sejauh ini, petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat tengah melakukan pembersihan dan perapihan di sejumlah RTH yang rusak.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menerangkan, pihaknya masih mendata fasilitas yang mengalami kerusakan agar segera dilakukan perbaikan.

"Hari ini kita data fasum-fasos mana saja yang rusak. Petugas masih bekerja di lapangan untuk lakukan pendataan dan langsung lakukan perbaikan," tutur Irwandi kepada pewarta.

Sebagai informasi, pada Senin (11/4/2022), Pos Polisi Pejompongan, Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dirusak oleh kelompok massa yang bukan berasal dari mahasiswa.

Terkait kasus perusakan itu, polisi langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan beberapa terduga pelaku di kawasan Jalan Penjernihan.

Sementara itu, tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 21.00 WIB dengan menyita sejumlah barang-barang dari dalam pospol pejompongan untuk dilakukan uji laboratorium forensik.

 

BERITA TERKAIT