test

Entertainment

Kamis, 14 April 2022 14:55 WIB

Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Siap Diperiksa di Bareskrim Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Ivan Gunawan tiba di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Artis Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Ivan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.34 WIB. Pria yang akrab disapa Igun itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin beserta asistennya.

Saat ditanya terkait dengan agenda pemeriksaan, Ivan tak menjawab banyak. Ia hanya mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

"Siap dong," kata Ivan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Saat berjalan memasuki Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri nampak asisten Ivan Gunawan membawa sebuah koper. Namun, saat ditanya isi dari koper tersebut baik Ivan maupun Sandy Arifin kompak bungkam.

"Saya lewat dulu ya, nanti saya ceritain," jelasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka  kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT