test

Hukrim

Kamis, 14 April 2022 20:33 WIB

Nongkrong Bawa Sajam, Tujuh Remaja Digiring ke Polsek Cipondoh

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi polisi mengamankan para remaja pelaku tawuran. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar Cipondoh, Kota Tangerang. Mereka digiring ke Mapolsek saat nongkrong dan membawa senjata tajam.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah mengatakan ketujuh remaja ini diamankan pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan warga.

"Semalam kita amankan sekitar tujuh orang dari informasi masyarakat saat kita lagi patroli. Mereka nongkrong-nongkrong kan, langsung kita datangin dan geledah," ungkap Kompol Ubaidilah saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Menurut Ubaidillah, saat digeledah polisi mendapati sebuah senjata tajam dari sekitar TKP. Namun, mereka tidak ada yang mengakui sajam tersebut milik siapa.

"Dicek sekitar TKP memang ada sajam, cuma mereka pada saat berdiri itu tidak ada yang mengakui, makanya kita amankan dulu, kita periksa," tuturnya.

Ubaidilah menjelaskan, ketujuh remaja tersebut masih diperiksa di Mapolres Cipondoh. Meski beberapa orangtua sudah ada yang datang untuk mengambil anaknya. Namun, belum dapat dikembalikan karena masih di proses.

"Karena belum 24 jam, belum bisa diserahkan karena masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Nanti kalau memang tidak terbukti, ya segera kita serahkan dengan orang tuanya," tukasnya.

BERITA TERKAIT