test

Entertainment

Senin, 18 April 2022 10:03 WIB

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap dan ditahan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino. Beberapa pihak pun rencananya akan diperiksa terkait kasus ini.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/4/2022).

Dikatakan Budhi, salah satu pihak yang akan dimintai keterangan atas insiden pengeroyokan tersebut ialah pemilik kafe CD, yang mana menjadi lokasi terjadinya pengeroyokan.

"Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan dimintai keterangan, termasuk juga pemilik kafe," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang korban bernama Nuralamsyah.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi di sebuah kafe bernama CD yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pengeroyokan dilakukan dalam kondisi kedua tersangka mabuk setelah minum-minum.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," terang Budhi.

Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT