test

Regional

Senin, 18 April 2022 19:02 WIB

Terungkap, Motif dan Kronologi Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran di Malang

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Waddirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A Purba beserta jajarannya. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap modus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi yang merupakan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang yang dibunuh di Kota Malang, Jawa Timur, kemudian dibuang di wilayah  Purwodadi.

Tersangkanya yaitu ZI yang tidak lain merupakan ayah tiri pacar korban.

Waddirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A Purba menjelaskan tersangka membunuh korban dengan cara membekap kepala korban menggunakan kantong plastik.

“Proses pembunuhan terjadi di dalam mobil milik korban, dengan cara dibekap dari belakang menggunakan kantong plastik,” terang AKBP Ronald Purba, dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

“Hingga membuatnya tidak bisa bernapas kemudian menekan dada korban dengan lutut hingga membuatnya meninggal,” sambungnya.

Mayat korban yang ditemukan warga. (Foto: Dok Net)
Mayat korban yang ditemukan warga. (Foto: Dok Net)

Lebih jauh Ronald mengungkapkan, tersangka sebelumnya sudah mengenal korban terlebih dahulu. Dan, sebelum terjadi pembunuhan ZI mengajak korban untuk bertemu di Malang pada 7 April.

“Dengan modus memberi oleh-oleh untuk keluarga korban. ZI mengajak korban bertemu terlebih dahulu di Malang,” ujarnya.

Pada 7 April tersebut, tersangka berangkat menggunakan motor miliknya untuk menemui korban. Sebelumnya motor tersangka dititipkan ke rumah YP (saksi). Lalu ZI bersama korban naik mobil Kijang Innova milik korban.

Selanjutnya, mereka berada di dalam satu mobil bersama dan berkeliling Kota Malang untuk mencari tempat ngopi.

Sebelum pelaku melakukan pembunuhan, keduanya sempat cek cok, ZI meminta handphone korban lalu mengancam dengan mengeluarkan pistol mainan.

Berikutnya tersangka membaca isi chat korban dengan si anak tiri, kemudian menghabisi korban.

“Dalam kasus ini kami menemukan motif, ZI punya rasa suka dengan anak tirinya atau pacar korban. Selain itu korban sering dimintai uang oleh tersangka,” kata AKBP Ronald Purba.

“Kami berhasil mengamankan berbagai barang bukti di antaranya sepeda motor milik pelaku, 3 unit handphone, 1 buah tas warna cokelat, pistol manian,” tambahnya.

Ronald kembali menjelaskan, barang bukti lain yang diamankan adalah palu yang digunakan untuk merusak hp korban, kemudian pisau untuk mencongkel plat nomor mobil korban, dan satu buah helm grab milik tersangka.

Diketahui, tersangka berprofesi sebagai tukang ojek online ini memarkir mobil korban di Ruko Kolombia Malang, kemudian pergi ke rumah HK (saksi kedua) untuk menitipkan kuncil mobil korban.

Keesokan harinya pada 8 April setelah mengambil kunci mobil korban di rumah HK tersangka pergi kembali menuju Ruko Kolombia  menaiki ojol untuk berencana membuang mayat korban.

Dengan menyetir mobil Innova yang berisikan mayat korban, tersangka berkeliling di beberapa daerah dahulu sebelum memutuskan membuang mayat di semak-semak di Purwodadi.

“Setelah membuang mayat korban, tersangka membuka handphone korban dan mengambil uang sejumlah Rp3,4 juta melalui M-Banking korban,” ucap Ronald.

Tersangka ZI yang tinggal di Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHPidana.

“Pelaku terancam terkena pidana maksimal 20 tahun penjara,” ujar Ronald.

Tak berhenti di situ, polisi menegaskan masih terus melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya tersebut.

Selain karena cemburu, Polisi juga menemukan motif ekonomi dimana tersangka ingin menguasai mobil korban dan menjualnya.

“Penyelidikan kasus masih akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan ini,” tandasnya.

 

 

BERITA TERKAIT