test

News

Senin, 25 April 2022 18:06 WIB

Kecurangan CASN, KemenPAN RB Siap Berhentikan Oknum PNS yang Terlibat

Editor: Ferro Maulana

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tjahjo Kumolo. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Terkait kasus kecurangan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), kepolisian telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun pengusutan perkara itu dilakukan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021.

Boleh dikatakan hal tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemen PANRB) bersama Bareskrim Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi CASN yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

MenPan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya siap memberhentikan oknum PNS yang ikut serta dalam kecurangan seleksi CASN.

Pada awalnya, Tjahjo menyebut ia melakukan koordinasi dengan BKN pasca mendapatkan pengaduan masyarakat berkenaan kecurangan seleksi CASN.

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," terang Tjahjo dalam siaran persnya, kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Menurut Tjahjo, Bareskrim juga langsung membentuk tim serta koordinasi dengan Polda-polda dan Polres seluruh Indonesia.

Hal itu juga turut mengusut oknum PNS Kemenpan RB dan BKN yang terlibat.

"Data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," ujarnya.

Tjahjo pun berharap dengan telah ditetapkannya 30 tersangka tidak merusak proses seleksi CPNS.

Namun demikian, Tjahjo mengakui bahwa setiap seleksi CPNS selau saja ada oknum yang melakukan kecurangan.

"Kemenpan RB menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim-Polda dan Polres dan tim yang dibentuk Kabareskrim. Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," tegasnya menutup pembicaraan.

BERITA TERKAIT