test

News

Minggu, 8 Mei 2022 21:01 WIB

Dukung Usulan WFH Kapolri, Mendagri Izinkan ASN Kerja dari Rumah

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: PMJ News/Instagram @titokarnavian).

PMJ NEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Adapun penerapan WFH dilakukan 50 persen, selama lima hari yang dimulai 9-13 Mei 2022. Penerapan WFH ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung terurainya kepadatan arus balik lebaran 2022.

Tito telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH di internal masing-masing.

"Kita mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kemendagri dan BNPP boleh WFH 50 persen," ungkap Tito dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir.

Menurut Sigit, kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada tanggal 8 Mei 2022.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada seperti online maupun work from home," jelas Listyo beberapa hari lalu.

BERITA TERKAIT