test

Hukrim

Senin, 9 Mei 2022 14:27 WIB

Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan Peziarah di Pemakaman Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fifi).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan empat dari tujuh pelaku pengeroyokan terhadap peziarah di Pemakaman Wakaf Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam Lissendra mengatakan keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR, MA, dan SFY. Sementara satu orang lainnya berinisial ADL diketahu masih di bawah umur dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana Pengeroyokan. Belum menetapkan ADL sebagai tersangka, karena masih di bawah umur dan menunggu pendampingan BAPAS," ungkap Kompol Multazam saat dikonfirmasi, Senin (9/4/2022).

Kendati begitu, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap empat orang pelaku pengeroyokan. Mereka hanya harus melakukan wajib lapor kepada pihak kepolisian Polsek Cilandak

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka. Karena para tersangka sangat kooperatif. Sejak hari Sabtu, tanggal 07 Mei 2022 para tersangka dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," jelasnya.

Menurut Multazam, saat ini penyidik masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Salah satunya dengan memeriksa lima orang saksi. "Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi," ucapnya.

Selain itu, lanjut Multazam, penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang saat ini didapat.

"Rencana menerbitkan surat perintah penyidikan menerbitkan SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Menerbitkan Surat Panggilan para saksi guna mengetahui siapa para pelaku utama," tukasnya.

BERITA TERKAIT