test

News

Selasa, 10 Mei 2022 16:52 WIB

Tak Penuhi Prokes, KAI Batalkan Tiket 707 Pelanggan Selama Angkutan Lebaran

Editor: Hadi Ismanto

Penumpang kereta api. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan selama periode Angkutan Lebaran 2022. Salah satunya, membatalkan pemberangkatan pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan seperti vaksinasi Covid-19.

Diketahui selama periode angkutan Lebaran mulai dari H-10 sampai dengan H+10 Idul Fitri atau 22 April - 13 Mei 2022, sebanyak 707 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, dan reaktif.

"KAI berkomitmen untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa Angkutan Lebaran ini guna mewujudkan mudik aman dan sehat,” ungkap VP Public Relations KAI, Joni Martinus saat dikonformasi, Selasa (10/5/2022).

Menurut Joni, saat ini aturan naik kereta api masih tetap menyesuiakan aturan yang tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022.

Pelanggan KAI wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI secara konsisten membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 dan tisu basah secara gratis," tuturnya.

BERITA TERKAIT