test

Hukrim

Jumat, 13 Mei 2022 09:37 WIB

Polisi: Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta Mantan Napi Teroris

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengungkapkan pelaku penculikan anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta dan Tangerang Selatan merupakan mantan narapidana teroris.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," ujar Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin saat konferensi pers, Kamis (12/5/2022).

Menurut Iman, tersangka ARA mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme. Tersangka juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

"Berdasarkan pengakuan dari pada tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme," tuturnya.

Lebih lanjut Iman menjelaskan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," ucapnya.

BERITA TERKAIT