test

News

Jumat, 13 Mei 2022 10:24 WIB

Soal Kenaikan Tarif KRL, Kemenhub: Tidak Diterapkan Dalam Waktu Dekat

Editor: Hadi Ismanto

Salah satu moda transportasi di Jakarta, KRL commuter Line. (Foto: PMJ News/Hdi)

PMJ NEWS - Setelah dikabarkan akan melakukan penyesuaian tarif kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan itu tidak dalam waktu dekat ini.

"(Soal) kenaikan tarif KRL Jabodetabek, kami tegaskan bahwa Kemenhub tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Menurut Adita, Kemenhub masih mengkaji ulang kebijakan penyesuaian tarif KRL pasca Lebaran 2022. Mengingat, terdapat kenaikan harga bahan pokok yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Sebelumnya kami sudah membuat kajian tentang penyesuaian tarif, namun untuk penerapannya akan mempertimbangkan berbagai kondisi yang berkembang," tuturnya.

"Mengingat terjadi juga kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, yang mempengaruhi daya beli masyarakat," imbuhnya.

Adita pun tak menyebut kapan waktu penerapan tarif baru tersebut akan mulai berlaku. "Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat, jika akan dilakukan penyesuaian tarif KRL," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar kereta komuter (KRL) menjadi Rp5.000 dari semula Rp3.000. Tarif KRL naik tersebut hanya untuk 25 kilometer pertama. Sedangkan untuk per 10 kilometer selanjutnya tetap Rp1.000.

BERITA TERKAIT