test

Hukrim

Jumat, 13 Mei 2022 19:03 WIB

Ini Alasan KPK Perpanjang Penahanan Ade Yasin di Rutan Polda Metro

Editor: Ferro Maulana

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS -  Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY).

KPK memperpanjang penahanan Ade Yasin agar dapat mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Menurut Ali FIkri, Ade Yasin masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, tersangka lain dalam kasus ini juga penahanannya diperpanjang, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.

BERITA TERKAIT