test

News

Sabtu, 14 Mei 2022 10:32 WIB

Polda Metro Razia Perizinan Tempat Hiburan, Dua Kafe di Jaksel Disegel

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI Jakarta melaksanakan razia. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI Jakarta melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan di Jakarta Selatan pada Sabtu (14/5/2022) dini hari tadi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan razia tersebut berkaitan dengan perizinan tempat usaha yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Sesuai arahan pak Kapolda dan pak Direktur, dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan maraknya beberapa.lokasi yang disinyalir  menyalahi aturan perizinan tata lokasi atau juga izin keramaian," ujar Dony kepada wartawan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat enam tempat hiburan yang dirazia, antara lain PENN, Brotherhood, Hollywings, MsJackson, Zodiac, The Cokctail Club, dan A/A Bar.

Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI Jakarta melaksanakan razia. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI Jakarta melaksanakan razia. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Dari keenamnya, total dua tempat hiburan kemudian disegel lantaran tak bisa menunjukkan surat izin terkait administrasi penyelenggaraan. Penyegelan dilakukan selama tiga hari kedepan.

"Ada dua tempat yang kita segel. Pertama itu Zodiac dan TCC kita lihat bersama dilakukan penyegelan sementara ini menyikapi kekurangan atau temuan yang kita hadapi seperti kapasitas sangat ramai," bebernya.

Dony melanjutkan, pihaknya menduga kedua tempat hiburan tersebut juga disinyalir menggunakan cukai ilegal, terkait pengadaan minuman alkohol.

"Dari Satpol PP menyegel sementara karena terkait jumlah kapasitas dan perizinan. Secara bersamaan, kita juga temukan beberapa minuman keras yang tidak menggunakan cukai asli yang masuk kategori ilegal," jelas Dony.

Adapun razia ini dilakukan lantaran banyaknya masyarakat yang mengeluh terkait perizinan tempat hiburan di Jakarta Selatan. Masyarakat merasa terganggu oleh sejumlah tempat hiburan yang diduga tidak mengantongi izin usaha.

BERITA TERKAIT